Berkas Tragedi Kanjuruhan Dua Kali Dikembalikan ke Polda Jatim

Demonstrasi Aremania
Sumber :
  • Viva Malang

"Setelah koordinasi, Jaksa Penuntut Umum menyerahkan (mengembalikan) berkas perkara ke penyidik. Kalau untuk petunjuk yang belum dipenuhi, kami belum bisa sampaikan (ke publik), karena ini masuk dalam materi perkara," kata Fathur.

Kawal Putusan MK, Ribuan Massa Berusaha Duduki Gedung DPRD Kota Malang