Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Hampir 50 Aremania Segera Lapor Polisi
- Viva Malang
Malang – Hampir 50 Aremania menyatakan siap melapor ke polisi demi usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Sebelumnya, Tim Gabungan Aremania telah membuat Gaspol alias Gerakan Ayo Lapor. Ajakan ini direspon positif oleh korban Tragedi Kanjuruhan.
"Saat ini total ada 47 pihak yang bergabung bersama kami, datanya semua ada, ada surat kuasa dari korban dan keluarga korban yang meninggal dunia," kata Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania Anjar Nawan Yusky, Jumat, 4 November 2022.
Anjar menuturkan, bahwa tim hukum sudah mengantongi beberapa bukti untuk memperkuat pelaporan. Seperti, rekam jejak medis dari rumah sakit, foto hasil laboratorium seperti MRI (Magnetic Resonance Imaging) dan rontgen. Semua bukti ini didapat dari korban maupun keluarga korban.
"Kami tidak bisa jelaskan korbannya siapa, tetapi ini jelas bukti awal yang diserahkan korban dan keluarga korban kepada kami Tim Hukum Gabungan Aremania dalam rangka pelaporan ke Polisi," ujar Anjar.
Tidak berhenti di hasil rekam medis. Beberapa bukti juga sudah dikantongi seperti pakaian, syal, sepatu maupun atribut lainnya yang dibawa korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 November 2022 itu.
"Ada pakaian, baju, syal, celana, ada sepatu, memang ini yang ditemukan melekat pada jenazah, dan ini diserahkan langsung oleh keluarga korban kepada kami. Ini menunjukkan bahwa kami siap melakukan pelaporan ke Polisi," tutur Anjar.
Ada beberapa pasal yang akan dilaporkan oleh Aremania. Mulai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Hingga Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.