Komnas HAM Nilai 6 Tersangka Tak Cukup Untuk Tragedi Kanjuruhan

tragedi kanjuruhan
Sumber :
  • viva malang

"Ada beberapa poin penting tadi yang kami sampaikan ke Pak Menko untuk menjelaskan, dan ini menjadi poin penting untuk rekomendasi khususnya ke Pak Presiden dan Pak Kapolri," ujar Anam kepada wartawan.

Progres Renovasi 85 Persen, Stadion Kanjuruhan Ditarget Bisa Digunakan di Akhir Tahun 2024

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang suporter. 

Hasil investigasi, ada 45 kali tembakan gas air mata yang dilontarkan aparat saat peristiwa itu terjadi. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, jajaran Brimob maupun Shabara yang bertugas penjagaan, masing-masing menembakkan gas air mata ke arah massa saat kerusuhan terjadi.

Tawuran Karnaval Sound Horeg di Jombang Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan di Polisi

"Terkait dengan penembakan gas air mata dalam Stadion Kanjuruhan bahwa yang melakukan penembakan gas air mata tidak hanya Brimob, tapi juga personel Sabhara," ujar Beka.