Aremania Meminta Kejaksaan Kembalikan Berkas ke Polisi Agar Tidak P-21

Demonstrasi Aremania di Kejari Kota Malang
Sumber :
  • Viva Malang

"Tuntutan yang membuat mereka, kami hanya memfasilitasi. Saat ini tim sedang meneliti berkas secara profesional dan cermat. Kami barusan kirim email dan telefon. Kejati sangat antusias untuk menyelesaikan perkara ini. Karena selaku jaksa tidak terburu buru menentukan sikap. P21 itu, 14 hari setelah penerimaan berkas, jadi terhitung itu," tutur Edi. 

Momen Lebaran, Incumbent Panasi Mesin Pemenangan Pilkada 2024 di Jombang