Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Bakal Digelar di Polda Jatim
- Viva Malang
"Kemudian pada hari Kamis tim juga akan melaksanakan rekonstruksi," katanya kepada awak media, Jakarta, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Dedi menjelaskan rekonstruksi dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara terkait kasus tragedi Kanjuruhan.
Menurutnya, dalam rekonstruksi tersebut pihaknya bakal mengungkap jenis gas air mata yang digunakan oleh aparat pengamanan saat kerusuhan terjadi.
Diketahui, sebanyak 132 orang suporter Arema FC atau Aremania meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan usai kerusuhan suporter dengan aparat keamanan.
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka pada tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter dari Arema FC.
Adapun keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi tersebut yakni, Direktur Utama PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.