Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, 3 Polisi Minta Pemeriksaan Ditunda
- Istimewa
Dia menambahkan, sejauh ini proses hukum masih berjalan terkait tragedi Kanjuruhan. Lukita pun berharap tragedi tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Proses masih berjalan, dan mudah-mudahan bisa segera selesai dan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini. Mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kita semua seluruh stakeholder sepakbola," ungkap Lukita.
Sejauh ini, Polri memperbaharui data terkini per Selasa, jumlah korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur sebanyak 132 orang, bertambah dari data sebelumnya 131 orang. Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan data tersebut telah divalidasi per tanggal 11 Oktober pukul 17.00 WIB.
"Resume perubahan data korban meninggal dunia bertambah satu, jumlah total 132 orang. Korban meninggal dunia bertambah satu orang atas nama Helen Prisella usia 21 tahun. Korban merupakan pasien di RSU Saiful Anwar Malang," katanya.
Sebagai informasi, pertandingan sepak bola yang dilaksanakan pada 1 Oktober 2022 berakhir tragedi. Setelah pertandingan usai, sejumlah suporter turun ke lapangan. Situasi semakin memanas setelah adanya tembakan gas air mata oleh petugas kepolisian.
Atas peristiwa itu, ada 132 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka. Atas tragedi ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang polisi dan tiga orang sipil. Serta, telah mencopot jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.