Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, 3 Polisi Minta Pemeriksaan Ditunda

Kadiv humas Mabes Polri, Irjen Pol dedi Prasetyo
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Belum lama ini, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka atas kasus tragedi Kanjuruhan. Di antaranya, ada tiga orang polisi yang terlibat, yakni Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Hadiri Indonesia Damai, Cak Nur-Mas Heli Tetap Rawat Ingatan Tragedi Kanjuruhan

Mereka sudah dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan di Polda Jwa tImur. Namun, ketiga meminta pemeriksaan ditunda dan dijadwalkan ulang agar bisa didampingi oleh pangacara. 

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan seharusnya lima, ada tiga anggota Polri, kemudian Panpel, sama Security Officer. Tapi yang bersangkutan minta diperiksa ulang kembali dan didampingi pengacara," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Rabu, 12 Oktober 2022.

Arema FC dan Suporter Gelar Doa Bersama Korban Tragedi Kanjuruhan

Sementara hari ini, Polri sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita di Mapolda Jawa Timur. Dia diperiksa sebagai tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.   

"Kemudian hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut LIB di Polda Jatim," kata Dedi  Sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yakni, Abdul Haris, Ketua Panpel; Suko Sutrisno, Security Officer, Selasa 11 Oktober 2022 kemarin.   

Progres Renovasi 85 Persen, Stadion Kanjuruhan Ditarget Bisa Digunakan di Akhir Tahun 2024

Diketahui, Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) sekaligus salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita mengaku siap bertanggung jawab atas insiden maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 lalu. Hal tersebut disampaikan Lukita di depan wartawan setelah diperiksa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa 11 Oktober 2022.  

"Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang harus saya pertanggungjawabkan," kata Lukita.

Halaman Selanjutnya
img_title