Ditetapkan Tersangka, Ketua Panpel Arema Minta Maaf

Ketua Panpel Arema, Abdul Haris
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris meminta maaf pada seluruh Aremania dan Aremanita atas tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Pembelaan Arema FC Soal Predikat Tim Liga 1 Paling Sering Dapat Penalti

Ia mengaku sangat menyesali tragedi Kanjuruhan. Abdul Haris benar-benar tidak menyangka peristiwa pada Sabtu malam itu merengut ratusan nyawa Aremania. Bahkan, keponakannya turut menjadi korban meninggal dunia.

"Saya mohon maaf kepada semua saudara-saudara Aremania dan Aremanita. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya karena tidak bisa menangani tragedi itu. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban, karena tidak bisa menyelamatkan semuanya," kata Abdul Haris.

Opini : Kemenangan Prabowo Gibran dan Mimpi Indonesia Emas 2045

Pada kesempatan tersebut, ia tidak mempermasalahkan penetapan tersangka terhadap dirinya. Sebab, ia menilai, hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban sebagai ketua panpel.

"Saya siap saya ikhlas kalau memang ini takdir dari saya. Saya sangat bersedih dengan peristiwa ini. Apalagi keponakan saya juga menjadi korban dalam tragedi ini," tambahnya.

Dirjen HAM dan Pimpinan UPT Kemenkumham Jatim Kunjungan Kerja ke PT Taspen Cabang Malang

Abdul Haris menegaskan, atas tragedi tersebut, dirinya siap mewakafkan dirinya untuk Aremania.

Dia juga meminta atas nama kemanusiaan jenazah harus diautopsi. Sebab, dia meraskan ada yang janggal dalam pemakaian gas air mata di tragedi Kanjuruhan.

Halaman Selanjutnya
img_title