Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Ada 11 Tembakan Gas Air Mata
- Viva Malang
Setelah itu, lanjut Listyo, penyebab banyaknya korban meninggal dunia dan terluka karena penonton yang berusaha keluar dari tribun terhalang oleh akses pintu yang sempit.
Bahkan, saat penonton keluar dari stadion tidak ditemukan penjaga pintu atau match steward yang bertanggung jawab.
"Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar, khususnya di pintu 3, 11, 12, 13, 14, sedikit mengalami kendala. Karena ada aturan di tribun ataupun di stadion ini ada 14 pintu. Seharusnya 5 menit sebelum pertandingan berakhir. maka seluruh pintu tersebut seharusnya dibuka. Saat itu, pintu dibuka namun tidak sepenuhnya hanya berukuran kurang lebih 1,5 meter dan para penjaga pintu atau steward tidak berada di tempat," tutur Listyo.
Padahal, berdasarkan pasal 21 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI. Disebutkan, bahwa steward harusnya sudah berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion.
Kemudian hasil investigasi terdapat besi melintang setinggi kurang lebih 5 sentimeter di pintu yang dapat mengakibatkan penonton atau suporter menjadi terhambat pada saat harus melewati pintu tersebut.
"Apalagi kalau pintu tersebut dilewati oleh jumlah penonton dalam jumlah banyak sehingga kemudian terjadi desak-desakan yang menyebabkan kemudian terjadi sumbatan di pintu-pintu tersebut hampir 20 menit, nanti akan dijelaskan akan terlihat di CCTV. Dari situlah kemudian banyak muncul korban. Ada korban yang mengalami patah tulang yang mengalami trauma di kepala, dan juga sebagian besar yang meninggal mengalami asfiksia," kata Listyo.