Perangkat Desa Terciduk Ikut Kampanye Paslon, Bawaslu Jombang Diminta Turun Tangan

Viral perangkat Desa yang diduga ikut kampanye paslon Warsa.
Sumber :
  • Sumber media sosial (Elok Apriyanto)

"Di penelusuran itu akan ada jawaban apakah informasi awal tersebut, bisa ditindaklanjuti atau tidak," katanya.

Ia pun menegaskan bahwa bila informasi yang ditelusuri itu memang benar adanya, maka pihak Bawaslu akan menindaklanjuti dengan melakukan penanganan dugaan pelanggaran tersebut.

"Jika memang benar adanya informasi itu, maka akan diproses sesuai dengan aturan yang ada yakni undang-undang desa, jika memang pelanggarannya berkaitan dengan perundang-undangan lainnya yakni undang-undang pemilihan, jika memang ada keterlibatannya," ujarnya.

"Di sini juga kita akan melihat apakah subjeknya memang masuk dalam pihak-pihak yang dilarang untuk ikut berkampanye," tuturnya.