Perda Pesantren Disahkan, Pj Wali Kota Malang Komitmen Permudah Lewat Perwal

Paripurna pengesahan Perda Pesantren di DPRD Kota Malang
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menuturkan Perda Pesantren lahir atas usulan dan aspirasi masyarakat sejak 2019. Dia mengakui pengelola pesantren mengeluh kesulitan mengembangkan pondok pesantren karena terganjal regulasi. Nantinya, setelah ada Perda akan ada anggaran APBD yang dialokasikan untuk pengembangan Ponpes. 

"Ini bagian dari upaya kami memfasilitasi kehadiran pemerintah di lembaga pendidikan formal maupun non formal. Terpenting di sini, keresahan pengasuh ponpes soal pengawasan dan deteksi radikalisme sejak dini bisa terfasilitasi. Melalui perda ini, diharapkan pemerintah bisa masuk untuk mengawasi," kata Made. 

DPRD berharap setelah Perda Pesantren lahir akan semakin banyak ponpes yang berdiri di Kota Malang. Menurutnya, banyak orangtua menginginkan pendidikan berbasis agama. Mereka berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pendampingan maksimal setelah ada Perda ini. 

"Kami harap Dinas Pendidikan bekerja dengan baik. Dengan demikian, angka putus sekolah dan lainnya bisa teratasi. Misal melalui beasiswa," ujar Made.