DPRD Jombang Desak Pemasangan Tiang Fiber Optik Ditertibkan, Satpol PP Dianggap Lamban

Tiang kabel fiber optik di jalan Brigjen Kertarto, Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Maraknya pemasangan tiang fiber optik (FO) yang dikeluhkan warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat perhatian dari para legislator di gedung DPRD setempat. 

Anggota komisi A DPRD Jombang Kartiyono, mendesak agar Pemkab Jombang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penindakan secara tegas pada pemilik tiang FO tersebut.

Namun, sayangnya desakan dari wakil rakyat di gedung DPRD kota santri ini, justru tak digubris oleh pihak Satpol PP. Penyebabnya para penegak perda masih akan melakukan kroscek ke lokasi, dan berkoordinasi dengan pimpinan.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, M Supakun, mengatakan bahwa untuk pemasangan tiang FO biasanya pihak pelaksana pekerjaan harus mendapatkan rekomendasi dari dinas teknis.

"Untuk pemasangan tiang FO, biasanya diawali rekom dari PUPR dan disurvey lokasi titik-titik pemasangannya," kata Supakun, Sabtu, 1 Februari 2025.

Menanggapi desakan dari komisi A DPRD Jombang, untuk menertibkan tiang FO yang diduga tidak mengantongi izin, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. 

"Kami kordinasikan dengan Dinas PUPR dulu terkait datanya," ujarnya.