Kejari Kota Batu Musnahkan BB 48 Kasus Inkrah
- VIVA Malang (Galih Rakasiwi)
"Kemudian dalam perkara yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, Kejari Batu juga memusnahkan barang bukti berupa 5.058 butir pil double L serta 32 unit telepon genggam, yang merupakan gabungan dari berbagai tindak pidana umum dan narkotika," tuturnya.
Ditanya apakah ada peningkatan perkata di tahun ini? Kajari menjawab secara umum, penanganan perkara di bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejari Batu mengalami peningkatan.
"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, bagaimana caranya agar ke depan jumlah perkara di Kota Batu bisa menurun. Semoga apa yang dilakukan oleh sinergi antar APH dapat memberikan efek jera dan mengurangi jumlah kasus kriminal," ujarnya.
Menurutnya, semakin sedikit orang yang diproses, berarti tingkat kejahatan menurun.
"Harapan kami, jumlah barang bukti yang harus dimusnahkan pun semakin berkurang,” katanya.
Dalam kegiatan pemusnahan ini, Kejari Batu mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, yang menyediakan mesin incinerator untuk memusnahkan barang bukti secara aman dan ramah lingkungan.