Pengaruh Alkohol, Pria di Jombang Tega Pukuli Istri hingga Dibekuk Polisi
- Istimewa
Jombang, VIVA – S (37) warga Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hanya bisa pasrah saat digelandang aparat kepolisian.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini dibekuk polisi usai memukuli Y (36), yang tak lain adalah istrinya sendiri. S tega menganiaya istrinya sendiri, karena dalam kondisi terpengaruh alkohol.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra S ditangkap unit PPA Satreskrim Polres Jombang, setelah melakukan pemukulan terhadap istrinya. Kejadian itu dilaporkan korban ke polisi.
"Penangkapan kepada pelaku, dilakukan petugas Kamis 31 Oktober 2024 malam, sekitar pukul 19.30, di rumahnya," kata Margono, Jum'at 1 November 2024.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kasus penganiayaan ini berawal saat hari Kamis 24 Oktober 2024 kemarin. Pada pukul 10.30 WIB, S pulang ke rumah dalam kondisi kurang sadarkan diri karena mabuk.
"Pelaku mau masuk rumah lewat pintu belakang dengan menggedor-gedor pintu, sampai akhirnya dibukakan oleh istrinya," ujarnya.
Usai dibukakan pintu, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba S marah-marah pada Y hingga keduanya terlibat cekcok karena S menuduh Y telah berselingkuh.