Pesta Miras di Tempat Umum, Polisi Ciduk 17 Pemuda di Jombang

Polisi saat datangi pemuda mabuk.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Belasan pemuda diamankan aparat kepolisian dari Polres Jombang, Jawa Timur, usai kedapatan pesta minuman keras (miras) di tempat umum.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Wakapolres Kompol Hari Kurniawan mengatakan, belasan pemuda yang dimankan saat patroli yang digelar pada Sabtu, 13 Oktober 2024, kemarin malam.

Lebih lanjut Hari menyebut sssaran patroli itu meliputi penertiban kendaraan knalpot brong, kelengkapan surat, tidak memakai helm dan peredaran miras.

"Malam itu kita laksanakan patroli malam minggu antisipasi gangguan kamtibmas antisipasi curat curas curanmor, tawuran melibatkan gengster dan perguruan (silat)," kata Hari, Senin 14 Oktober 2024.

Hari merinci, patroli ini menyasar sejumlah wilayah di Jombang. Mulai angkringan Jalan A yani, Jalan Buya Hamka, angkringan depan Stadion Merdeka, SPBU Jalan Gatot Subroto, angkringan Parimono, angkringan sepanjang Jalan Gus Dur.

"Hingga tempat tongkrongan mudamudi yang diindikasi menjadi peredaran miras," ujarnya.

Dalam sweeping tersebut, sambung Hari, polisi berhasil menjaring 12 orang yang tengah asyik minum miras dan disinyalir akan balap liar. Mereka terjaring di angkringan Jalan Gus Dur dan angkringan Parimono.