Pesta Miras di Tempat Umum, Polisi Ciduk 17 Pemuda di Jombang
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
"Kita temukan 4 botol miras dan 17 orang yang kita amankan lalu kita bawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pendataan dan kita lakukan pembinaan," tuturnya.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menjaring 20 kendaraan yang melanggar. Diantaranya, 5 kendaraan knalpot brong dan 15 pelanggaran helm dan surat kendaraan.
"Kegiatan patroli kedepan akan lebih masif. Sesuai arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, petugas akan mengambil tindakan tegas guna memberikan efek jera," katanya.
"Kami mengharapkan kesadaran para orang tua agar memperhatikan putra putrinya untuk tidak keluyuran hingga dini hari karena sangat rawan. Sebab temuan petugas di lapangan didominasi anak-anak di bawah umur," ujarnya.
Ia menyebut kegiatan patroli dilaksanakan tidak hanya jajaran Polres tapi seluruh polsek, dan dipimpin langsung para Kapolsek yang terbagi menjadi 5 rayon, yakni Rayon Kota, Timur, Barat, Utara dan Selatan.
"Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga kabupaten Jombang. Apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak agar berjalan aman dan damai," tuturnya.