Bangunan Tower Diduga Tak Berizin Berdiri, Kinerja Satpol PP Jombang Dipertanyakan
- VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
Ia menyebut bahwa hal ini menjadi pembelajaran agar tidak terus terulang kembali. Apabila ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk pemerintah.
"Tidak menutup kemungkinan pengusaha yang datang ke Jombang akan menggar aturan. Mengingat longgar nya penegakan aturan di Jombang," katanya.
Pihaknya menegaskan hal ini menjadi pekerjaan serius untuk Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo untuk melakukan penindakan pelanggaran aturan yang ada.
"Atau memang hal seperti ini dibiarkan begitu saja. Kalau ada oknum-oknum Pj bupati wajib melakukan evaluasi pada OPD itu," ujarnya.
Untuk itu, pelanggaran aturan khusus pengusaha ilegal harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Ya harus dihentikan kegiatan ilegal yang berpengaruh pada lingkungan sosial," tuturnya.
Sementara Kabid Penegak Perda Satpol PP Jombang M Supakun saat dikonfirmasi mengaku, akan segera menindaklanjuti bangunan tower tersebut. "Segera kita tindak lanjuti," kata Supakun.