Hari Kedua Ops Patuh Semeru di Jombang, Polantas Tindak 82 Pelanggar Lalin

Petugas melakukan penindakan pelanggar lalin
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)

Arifin merinci, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan di fly over Peterongan meliputi 50 pengendara melawan arus, 25 pelanggar tidak menggunakan helm, 4 berkendara dengan menggunakan HP dan 3 kendaraan tidak sesuai spektek.

"Sebanyak 82 kendaraan kita lakukan tindakan tilang. Kita amankan 70 STNK, 5 SIM, dan 7 kendaraan sepeda motor," tuturnya.

Petugas melakukan penindakan pelanggar lalin

Photo :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)

Ia menegaskan di hari pertama Ops Patuh Semeru yang dilakukan pada Senin, 15 Juli 2024 di Jalan KH. Wakhid Hasyim, Jalan A. Yani dan Jalan Gus Dur, puluhan pelanggar lalin juga diberikan tindakan tilang.

"Anggota menindak 51 pelanggar, dengan rincian 5 pengendara masih di bawah umur, 1 pengendara berboncengan lebih dari satu, 12 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 20 Tidak menggunakan sabuk pengaman, 7 melawan arus dan 7 knalpot tidak sesuai spek," katanya.

Ia menerangkan peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas), biasanya terjadi lantaran adanya pelanggaran lalu lintas.

"Seringkali kejadian kecelakaan lalu-lintas diawali dengan melakukan pelanggaran," ujarnya.