Ada Dugaan Pungutan Proyek, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Bakal Evaluasi ke Bawah

Kadisdikbud Jombang Senen
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)

Ia menyebutkan bahwa selama pengerjaan, rekanan harus memasang papan pengumuman. Mulai dari nama penyedia, hingga anggaran yang ditetapkan sesuai dengan kontrak. 

"Nilai yang ada di Sirup itu adalah nilai pagu, nilai kontraknya tidak jauh dari itu," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat 11 paket pekerjaan penunjukan langsung rehab gedung SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Jawa Timur, diduga menjadi bancakan oknum.

Dari data yang dihimpun, dari berbagai sumber dari setiap pekerjaan yang bernilai rata-rata 198 juta rupiah ini, diduga terdapat sejumlah uang yang dipungut oleh koordinator rekanan.

Dimana uang pungutan sebesar 20 persen hasil pungutan setiap proyek tersebut nantinya akan dibagikan ke beberapa pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.

"Ada 11 paket pekerjaan tahun ini, rehab gedung dan pengadaan mebelair maupun komputer di beberapa SMP negeri. Paket ini diatur salah satu rekanan yang berkantor di jalan Pattimura," kata J salah satu rekanan yang namanya enggan dipublikasikan, Sabtu 6 Juli 2024.

Sembari mewanti-wanti namanya untuk tidak dipublikasikan, J menyebut, uang pungutan 20 persen dari pagu kegiatan PL itu, akan disetor ke salah rekanan untuk diberikan pada Kasi, Kabid, hingga Kadis.