Diduga Banyak Kios Kosong Tak Bertuan di Pasar Induk Among Tani Batu

Kios kosong sejak Pasar Induk Among Tani Batu beroperasi.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Sesuai regulasi para pedagang yang tidak beroperasi tentu akan dikenai sanksi, mereka sudah mendapat peringatan pertama yang ditempel di dinding-dinding kios.

"Nah untuk durasi sanksi dari peringatan pertama sampai ketiga berkisar 3 bulan. Dalam waktu dekat akan kita surati dengan peringatan ke dua. Bila tetap tidak ada respon maka kita (UPT.red) akan menyerahkan keputusan tersebut ke penegak perda atau Pemkot Batu. Bisa jadi kios ditarik kembali," tuturnya.

Ditanya berapa jumlah keseluruhan kios yang kosong? Agus mengaku tidak hafal secara pasti, ia hanya bisa memperkirakan ada 15-20 persen kios kosong dari jumlah keseluruhan kios. 

"Sebagian yang kosong itu pemiliknya pernah buka tapi terus tutup. Tidak tahu kenapa, apakah karena sepi atau masalah lainnya," ujarnya.

Saat kembali ditanya adanya isu beberapa kios kosong dimiliki oleh pejabat atau orang luar Kota Batu. Agus menegaskan jika isu tersebut tidak benar. 

"Tidak benar, karena pembangunan kios sudah sesuai data. Perkiraan saya mungkin banyak pedagang yang menganggap memiliki kios di pasar merupakan investasi, dia tidak pernah membuka kiosnya tapi disewa-sewakan. Itu informasi-informasi yang saya dengar di sekitar sini," katanya.

Meski begitu Agus tidak bisa membenarkan informasi tersebut dengan pasti, pasalnya ia tidak pernah menemukan ada praktek tersebut secara langsung.