Awasi Orang Asing di Lumajang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Gelar Rakor

Rakor pengawasan orang asing di Kabupaten Lumajang.
Sumber :
  • Ist/ Hendro Sumardiko

Lumajang, VIVAKantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar rapat koordinasi tim pengawasan orang asing di Kabupaten Lumajang. Rakor dilakukan di Hotel Gajah Mada Lumajang, pada Rabu, 21 Februari 2024. 

Rakor diikuti oleh Dinas serta instansi yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing Kabupaten Lumajang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Indarto Sri Wahyuni, mengatakan, pengawasan orang asing merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Kantor Imigrasi.

“Dengan wilayah kerja yang cukup luas mencangkup empat Kota dan empat Kabupaten, Kantor Imigrasi Malang harus dapat menjalin sinergi dengan setiap instansi di daerah dalam hal pengawaan orang asing," kata Indarto, Jumat, 23 Februari 2024. 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang yang menjangkau hingga wilayah Lumajang berusaha selalu menjalin komunikasi dengan berbagai pihak. Khususnya di internal tim pengawasan orang asing di setiap wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang.

Selain pemaparan materi oleh Rio Restu selaku SPV Sub Seksi Intelijen Keimigrasian. Rakor di lanjutkan dengan tanya jawab dan sharing informasi tentang keberadaan orang asing di Kabupaten Lumajang.