Pemkot Batu Imbau Pedagang Tidak Jual 'Keripik Angin' Untuk Tipu Turis

Pengerajin kripik buah di Kota Batu
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Salah satu pengguna akun TikTok mengunggah video berupa paket keripik buah yang dibeli tidak sesuai ekspektasi. Isi dalam setiap plastik tidak lebih dari 5 keping per bungkus. 

Unggahan video tersebut terjadi pada awal Agustus 2022 lalu. Di dalam video itu ditunjukkan dengan membuka salah satu kemasan yang kemudian menumpahkan isinya ke atas sebuah piring.

Pemkot Batu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan atau Diskumdag Kota Batu untuk menjual keripik buah yang sesuai antara harga dengan isi dalam kemasan. Atau tidak menjual produk 'keripik angin'. 

Sub Koordinator Pengembangan UMIKM Diskumdag Kota Batu, Andry Yunanto mengatakan bahwa pihaknya tidak menampik bila di Kota Batu masih ditemui adanya produk keripik buah yang dijual tidak sesuai antara bentuk kemasan besar dengan isinya. 

Diskumdag juga telah menelusuri viralnya video tersebut. Dia menyampaikan bahwa keripik buah yang memiliki merek dagang berinisial PF itu merupakan produk asal Malang. 

Produk tersebut biasanya juga dijual oleh para pedagang di pinggir-pinggir jalan di Kota Batu.

"Itu bahwa tempat grosirnya juga ada di Junggo (Kota Batu), mereka brand-nya oleh-oleh khas Malang, produknya memang ada yang dijual di pinggir-pinggir jalan di Kota Batu," kata Andry Jumat, 26 Agustus 2022. 

Menurutnya, kesalahan dari produk PF yakni tidak mencentang keterangan berat produk yang tertera dalam kemasan. 

"Di kemasan produk itu kan ada tulisan 25 gram, 50 gram, 100 gram dan lainnya, itu tidak dicentang oleh produsen, sehingga pembeli tidak tahu beratnya berapa," katanya. 

Namun, pihaknya tidak bisa menindak produsen keripik buah tersebut. Tetapi, Diskumdag telah menjalin komunikasi dengan lembaga perlindungan konsumen di Jawa Timur. 

"Bukan wewenang kita, kita hanya bisa himbauan, itu yang bisa menindak dari lembaga perlindungan konsumen, kami berharap nantinya ada survei untuk menindak produk seperti itu supaya ada teguran," ujarnya.

Diskumdag juga menghimbau kepada para pelaku usaha mikro atau pedagang di Kota Batu agar menjual keripik buah yang sesuai antara harga dengan isi dalam kemasan. Namun, dia memastikan untuk di toko oleh-oleh tidak ditemui produk seperti 'keripik angin'. 

"Kita sudah memberi himbauan melalui grup WA kepada para pelaku UMKM agar tidak menjual 'keripik angin'. Kalau di toko oleh-oleh pasti enggak ada karena kita sudah mengontrol," tuturnya.