Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Kota Batu Lapor Menteri Hadi Karena Terus Diteror
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
"Mengatakan rumah ini dijual saja tidak pernah. Selain itu, kami juga tidak pernah mengangunkannya. Saya tidak pernah melakukan hubungan apapun dengan pihak lain. Sertifikatnya juga tidak pernah kemana-mana. Sertifikat juga atas nama kami," katanya.
Selama proses laporan ke polisi ia pun sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan sebagai korban. Ke depan dia berharap peristiwa serupa tak terjadi lagi. Dia berharap polisi bisa memberikan perlindungan, serta melakukan penegakkan hukum sesuai undang-undang.
"Kami harap teror itu tak terjadi lagi. Karena saya adalah pemilik sah. Dengan bukti sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh BPN. Sedangkan mereka tidak punya bukti apapun," ujar L.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, saat disinggung soal mafia tanah usai penyerahan sertifikat tanah kepada 30 warga di Dusun Lemah Putih, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, menyatakan jika pihaknya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus mafia tanah.
"Penegakkan hukum kasus mafia tanah saat ini sudah meningkat. Ini merupakan komitmen kami, sesuai dengan perintah Presiden RI, Joko Widodo. Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan mafia tanah," kata Hadi.
Untuk memberantas persoalan itu, pihaknya juga telah berkomitmen dengan aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan dan Kepolisian. Untuk bersama-sama menggebuk mafia tanah.
"Ini adalah salah satu upaya pemerintah, untuk melindungi hak atas tanah masyarakat. Siapapun mafia-mafia tanah yang berani. Akan kami gebuk dan hajar," tuturnya.