Tingkatkan Standar Pelayanan, RSUD Karsa Husada Batu Gelar Forum Konsultasi Publik
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
"Jadi pasien bisa melakukan pendaftaran melalui Whatsapp. Juga bisa melakukan pendaftaran langsung dengan sistem yang sangat cepat. Pasien tidak perlu ngantri lagi," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Jatim, Agus Muttaqin menguraikan, RSUD Karsa Husada sebagai RS dibawah naungan Pemprov Jatim wajib memberikan pelayanan terbaik kepada para pasiennya.
"Pelayanan terbaik harus diberikan. Sebab harga diri pemerintah berada pada kualitas pelayanan masyarakat. Jika pelayanan publik kurang, maka harus segera diperbaiki," katanya.
Sekitar 10 tahun lalu, sebelum adanya UU Pelayanan Publik untuk mendapatkan pelayanan yang baik, seperti berjalan di taman labirin. Sulit mendapatkan kejelasan, pasien harus muter-muter dahulu.
"Seiring berjalannya waktu, disusul terbitnya UU tersebut pelayanan publik sudah lebih baik. Ada mall pelayanan publik (MPP) dan lain sebagainya, karena pelayanan kepada masyarakat adalah yang paling utama," tuturnya.