Jika Terbukti Bawa Rubicon Tanpa Izin ke Savana Bromo, Mario Dandy Bakal Diblokir BB TNBTS

Terduga pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo
Sumber :

Malang – Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) masih melakukan penelusuran atas foto viral Mario Dandy Satrio dengan kendaraan Jeep Rubicon di Padang Savana, Gunung Bromo. Penelusuran untuk mengetahui waktu Mario Dandy berlibur ke Bromo. 

Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas BB TNBTS, Sarif Hidayat mengatakan, bahwa mereka masih menelusuri jejak digital pemilik akun yang upload foto Mario Dandy. Kendala yang dihadapi adalah fotonya sudah dihapus di media sosial. 

"Kami masih menelusuri karena akun induknya sudah di take down. Kami masih kroscek. Kemudian di lapangan kami juga lakukan kroscek," kata Syarif. 

Syarif mengungkapkan, bahwa Balai Besar TNBTS bisa saja memberikan sanksi berupa pemblokiran untuk Mario Dandy jika ternyata dia masuk kawasan Taman Nasional tanpa izin. Kasus Mario Dandy menjadi catatan tersendiri bagi petugas Balai Besar TNBTS. 

"Ternyata, kalau secara formil, masuk ke kawasan tidak berizin, tidak ada rujukan sanksi. Tapi akan jadi catatan kami ke depan. Seperti diblokir. Kami kasih peringatan. Kecuali jika ada pelanggaran pidana seperti berburu hingga penebangan pohon di area kawasan," ujar Syarif. 

Syarif mengungkapkan, untuk aturan blokir bagi mereka yang masuk tanpa izin sampai saat ini memang tidak tercatat atau belum baku. Kasus Mario Dandy ini menjadi pertimbangan bahan evaluasi petugas. 

"Kalau masuk tanpa izin, belum ada sanksi formil. Bisa diblokir itu seperti tidak boleh masuk kawasan lagi. Memang kaitannya dengan pelanggaran. Tapi kami belum membakukan peraturan itu," tutur Syarif.