PWNU Jawa Timur Beri Dukungan Kapolri Usut Tuntas Kasus Brigadir J
Jumat, 5 Agustus 2022 - 21:00 WIB
Sumber :
- Humas Polresta Malang Kota
"Memproses siapapun yang melanggar hukum, apalagi masuk dalam kategori berat menghilangkan nyawa orang lain, melakukan kekerasan terhadap orang lain dan pembunuhan berencana," katanya.