PWNU Jawa Timur Beri Dukungan Kapolri Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Ketua PWNU Jatim, Kiai Marzuki Mustamar
Sumber :
  • Humas Polresta Malang Kota

"Memproses siapapun yang melanggar hukum, apalagi masuk dalam kategori berat menghilangkan nyawa orang lain, melakukan kekerasan terhadap orang lain dan pembunuhan berencana," katanya.