Legislatif Dorong Pemkot Malang Awasi Obat Sirup

Rapat paripurna dprd kota malang
Sumber :
  • Istimewa

Malang –Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Wiwik Sukesie menegaskan agar Pemkot Malang bergerak dan turun ke lapangan mengawasi peredaran obat sirup.

Hal ini ditegaskannya karena Pemkot Malang masih terkesan lamban.

“Masih belum ada pemantauan ke lapangan. Kita dorong ini segera,” tegas Wiwik saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang Kamis 27 Oktober 2022.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan pemerintah pusat sudah mengumumkan jenis merek obat sirup yang ditarik dari peredaran.

Berkaitan dengan meningkatnya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) pada anak.

Juga merek obat sirup apa saja yang bisa diedarkan.

Atas instruksi tersebut, pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan langsung. Terlebih kepada pengelola faskes-faskes hingga apotek yang ada.