Buring Diproyeksikan Jadi Pusat Pelayanan Kota

Rapat paripurna dprd kota malang
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Penataan kembali wilayah per wilayah Kota Malang akan dilakukan merinci.

Terutama digodok dalam Rancangan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Malang Tahun 2022-2024.

Salah satu yang dibahas adalah kawasan Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Ini menjadi sorotan Fraksi PKB DPRD Kota Malang dalam Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda RTRW Kota Malang Tahun 2022-2024.

Dijelaskan salah satu kawasan pusat pelayanan kota akan ditempatkand Kelurahan Buring.

Jubir Fraksi PKB Arief Wahyudi mempertanyakan peruntukan kawasan Buring sebagai pusat pelayanan kota tersebut.

“Penjelasannya seperti apa untuk penetapan kawasan buring sebagai pusat pelayanan kota. Seperti apa, batasannya seperti apa,” tegas Arief.