Dana Porprov Capai Rp51 Miliar, DPRD Kota Malang Ingatkan Efisien dan Hati-Hati

Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika
Sumber :
  • VIVA Malang (Uki Rama)

DPRD Kota Malang tidak ingin mengambil resiko terkait laporan pertanggungjawaban dari KONI selaku pemegang wewenang kegiatan. Made menyerankan laporan pertanggungjawaban Porprov perlu diberikan pada SDM yang lebih profesional yakni ASN Disporapar Kota Malang sebagai pengampu anggaran. 

"Kami ragu karena ini terkait juga dengan infrastruktur mulai perbaikan Stadion Gajayana, GOR Ken Arok, kolam renang dan venue venue pertandingan. Penganggaran Porprov Jatim 2025 sempat ada di angka Rp125 miliar. Kemudian turun menjadi Rp65 miliar dan terkahir menjadi Rp51 miliar," tutur Made.