Terdakwa Pembunuhan di Hutan Kabuh Jombang Divonis 3 Tahun Penjara

Terdakwa kasus pembunuhan di Jombang diadili
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok mayat tergeletak dalam hutan dengan penuh luka, memakai jaket berwarna hitam dan celana pendek berbahan jeans, pria tanpa identitas itu sudah tak bernyawa. 

Jasad itu ditemukan oleh salah seorang warga sekitar pukul 10.30 WIB di dalam hutan Dusun Randualas, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, jaraknya sekitar 1 kilometer dari jalan raya.

Pria tersebut adalah Muhammad Fa'iz (19) warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. 

Kemudian, Satreskrim Polres Jombang berhasil mengamankan 6 tersangka berinisial AS (23) warga Jombang, AR (24) warga Lumajang, HM (20) warga Kediri, MR (17) warga Jombang, RG (18) warga Jombang, dan KS (17) warga Jombang.