Kisah Pengacara yang Berjuang Demi Keadilan Wong Cilik

Suwito saat berada di kantornya.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

“Koperasi resmi punya aturan jelas, seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT), tapi rentenir berkedok koperasi mengabaikan semua itu. Ini tantangan serius yang harus segera disikapi. Pantauan saya rentenir sudah tidak hanya masuk ke perkampungan tapi sudah merambah pasar induk dan semakin menjamur,” katanya.

Dalam menjalankan misinya, Suwito berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat kecil agar mereka tidak lagi menjadi korban ketidakadilan. Ia berharap Pemkot Batu dan masyarakat luas semakin peduli terhadap isu-isu sosial seperti yang ia tangani.

“Semoga ke depan saya masih bisa mencurahkan jiwa dan tenaga untuk membantu masyarakat sebisa mungkin. Saya ingin Kota Batu menjadi kota yang lebih adil dan ramah bagi semua warganya,” tuturnya.

Selain menangani masyarakat kecil, Suwito juga mengurus berbagai perkara besar, termasuk kasus korupsi di Kota Batu dan sengketa perusahaan di Jawa Timur hingga Makassar. Namun, ia mengakui, tantangan terbesar adalah menghadapi klien yang tidak jujur.

“Ketika klien tidak terbuka, itu justru menjadi jebakan untuk mereka sendiri. Akhirnya, pengacara sering kali harus bertanggung jawab atas kesalahan yang seharusnya tidak dilakukan,” katanya.

Sebagai seorang profesional yang menguasai hukum pidana, perdata, hingga tata usaha negara, Suwito selalu menekankan pentingnya etika.

"Saya percaya bahwa setiap langkah hukum yang dilakukan harus berada di jalur legal dan memberikan manfaat kepada masyarakat luas," ujar Bagian Hukum Etika dan Disiplin Perbakin Kota Batu ini.