Surati Kapolda, Terdakwa Korupsi Eks Bendahara Disparpora Sumbawa Barat Tuntut Keadilan

Kuasa Hukum Elisawati, Agus Subiyantoro.
Sumber :
  • Istimewa

Kini, Agus yang selaku kuasa hukum Elisawati telah melayangkan surat pengaduan kepada Kapolda NTB serta Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri NTB. Mereka mengirim surat agar Elisawati mendapatkan keadilan dalam perkara yang sedang dijalani.

"Intinya, kami simpel saja, yang kami inginkan adalah agar jelas dan terang dalam perkara yang menyangkut klien kami. Artinya menuntut keadilan. Soal nanti oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polda ataupun Kejati NTB, mau diproses lebih lanjut ya kami serahkan kewenangan tersebut ke APH (aparat penegak hukum) di NTB," kata Agus.

Sementara itu, Fud Syaifuddin ketika dikonfirmasi media, menyangkal tunduhan yang dilayangkan oleh Elisawati. Fud bahkan mengaku, pada 2016 dirinya sudah dihadirkan pada persidangan dan dinyatakan tidak terbukti. 

"Alhamdulillah, saya tidak pernah menerima aliran dana tersebut. Dan sudah tahun 2016 di sidang Tipikor Mataram saya dihadirkan dan tidak terbukti," kata Fud.