Dukung Asta Cita Prabowo, Polres Malang Tangkap Belasan Tersangka Judi
- VIVA Malang
Malang, VIVA – Satreskrim Polres Malang menangkap 17 tersangka perjudian dalam program 100 hari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Dari 17 tersangka tersebut, 11 tersangka terkait kasus judi online dan 6 tersangka terkait kasus judi konvensional.
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak 28 Oktober hingga 8 November 2024.
“Tersangka perjudian ini 11 terkait judi online dan 6 judi konvensional,” kata Imam saat rilis di Mapolres Malang, Jumat, 8 November 2024.
Imam menegaskan, Polres Malang berkomitmen untuk mengawal program pemerintah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Kita pastikan Polres Malang akan mendukung dan mengawal program Presiden Republik Indonesia, terutama di daerah hukum Polres Malang," ujarnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang AKP M Nur menuturkan, para tersangka judi online mayoritas berusia produktif di antara rentang usia 22 - 47 tahun.
Para tersangka yakni Subagio (46 tahun) warga Pakisaji, Edi Kuswanto (30 tahun) warga Bantur, Ponadi alias Solikan (45 tahun) warga Desa Sidodadi, Lawang, dan Adi Usodo (41 tahun) warga Pakis, Mad Rodi (44 tahun) warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan.