Berawal dari Laka Lantas, Polisi di Jombang Bongkar Jaringan Narkoba

Para pelaku saat digelandang polisi
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Berawal dari peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang WIB. Satresnarkoba Polres Jombang, mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

Dari kejadian laka tersebut, Satresnarkoba Polres Jombang mendapatkan laporan dari polantas, bahwa sopir truk yang terlibat lakalantas itu, diduga membawa narkoba.

Usai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan akhirnya, Satresnarkoba Polres Jombang menangkap sopir truk, yakni WD (29 tahun) warga Desa Suci, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.

"Yang awalnya dari laka lantas ya di TKP jalan Mastrip. Ada sopir truk gandeng, disalip pengemudi sepeda motor, karena merasa emosi dia (WD) mengejar, setelah di TKP, nabrak kendaraan sepeda motor yang ada di pinggir jalan," kata Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, Jum'at 26 Juli 2024.

Setelah menabrak dan truk terjungkir ke jalan raya, petugas dari Polantas datang ke TKP. Dan melakukan pemeriksaan pada kendaraan truk.

"Petugas laka ini curiga, dan akhirnya dilakukan penggeledahan di truk dan didapati seperangkat alat hisap, ada bong sabu yang didalamnya masih ada sisa sabu yang habis dihisap," ujarnya.

Mendapati temuan itu, akhirnya petugas dari Satlantas Polres Jombang melakukan koordinasi dengan anggota Resnarkoba, untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan.