Babak Baru Sengketa Bisnis Kampoeng Roti, Glen Siap Beri Rekening Untuk di Audit

Pelapor Darma Surya bersama pengacara Cristabella Eventia
Sumber :
  • Istimewa / Hendro Sumardiko

Bella menganggap Ronald tidak memahami materi terkait pernyataanya soal kerugian Darma sebesar Rp6 Miliar sejak tahun 2020 hingga 2022. 

"Saya rasa Ronald tidak membaca materi pelaporan yang tertuang dalam LP. Disitu dijelaskan bahwa kerugian klien kami Rp7,4 M. Jadi nilai Rp6 M yang dikatakan Ronald itu berdasarkan apa," kata Bella.

Bella juga meragukan bahwa audit indpenden telah bekerja, sebab hingga kini kliennya tidak pernah diperiksa oleh auditor tersebut. 

"Karena pemilik perusahaan ini dua orang yaitu Darma dan Glenn seharusnya pelapor juga diperiksa oleh auditor independen. Sampe sekarang belum dihubungi Dr Susan Sutedja yang ditunjuk Polda Jatim sebagai Auditor Independen. Klien kami telah menyiapkan semua data untuk di audit tapi sampe sekarang dari pihak auditor belum ada yang datang," kata alumni Doktoral Hukum Unair ini.

Bella menjelaskan bahwa sebenarnya masalah ini sederhana jika saja Glen mau memberikan print out rekening koran 3 Bank miliknya untuk diaudit. tapi dia enggan memberikan print out rekening korannya. Padahal Darma sendiri sudah memberikan print out rekening korannya kepada penyidik Polda Jatim. 

"Kami menganggap bahwa Glenn tidak kooperatif dan berusaha menyembunyikan sesuatu. Bahkan didepan penyidik pun Glen selalu beralasan untuk tidak membuka rekening koran banknya dimana rekening tersebut sebagai kas operasional perusahaan Kampoeng Roti," tutur Bella.

Seperti dijelaskan pada berita sebelumnya sengketa bisnis waralaba Kampeng Roti melibatkan dua pemiliknya yaitu Darma Surya dan Glen Muliawan. Glenn dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan hingga pencucian uang.