Polri Jelaskan 3 Alasan Putri Candrawathi Tidak Ditahan

Polri Jelaskan 3 Alasan Putri Candrawathi Tidak Ditahan
Sumber :
  • doc viva

"Ya kondisi bapak (Ferdy Sambo) kan sudah ditahan," katanya.

Lebih lanjut, Agung menegaskan, pihaknya sudah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi agar tidak dapat melarikan diri ke luar negeri. 

Selain itu, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis juga telah menyanggupi dan memastikan kliennya akan tetap koorperatif dalam kasus Brigadir J.

"Di samping itu, penyidik juga sudah melakukan pencekalan terhadap ibu PC dan pengacara menyanggupi PC untuk kooperatif," kata Agung.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Putri Candrawathi,  Arman Hanis mengatakan tim penyidik Bareskrim Polri telah mengabulkan permintaan kliennya tentang permohonan tidak ditahan yang diajukan oleh Putri.

Arman mengungkapkan, kewajiban Putri Candrawathi atas dikabulkannya permohonan tersebut yaitu melakukan wajib lapor minimal 2 kali dalam seminggu. 

Arman juga mengungkapkan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri telah mempertimbangkan segala hal-hal yang menyangkut kemanusiaan.