Mabes Polri Tetapkan Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Sumber :
  • Tvone

Malang – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka, Jumat, 19 Agustus 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Irwasum Polri, Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi.

“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Agung.

Namun, sampai saat ini, PC masih belum ditahan.

"Belum, saat ini masih dalam tahap pemberkasan. Kemudian akan kami proses," sambung Agung.

Sampai saat ini, polisi terus melakukan penyidikan dan audit investigasi terhadap dua laporan lainnya.

Sementara itu, Andi menambahkan, dari hasil penyidikan, ada beberapa pasal yang dikenakan Putri.