Dugaan Kelainan Dibalik Ibu Muda Pemilik Rental PS Cabuli Anak Di Bawah Umur

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak
Sumber :
  • tvOne/Bayu Alfarizi

Malang – Ada fakta baru dari kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ibu muda berinisial NT alias YS (25 tahun) di Jambi. Diketahui, NT sering mengancam membunuh hingga siksa anaknya jika hasrat seksualnya tak terpenuhi oleh suami. 

Pada awalnya YS yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak melapor ke polisi bahwa dirinya dilecehkan. Belakangan mulai terbongkar bahwa dirinya lah pelaku yang mencabuli anak laki-laki dan perempuan di tempat rental Playstation (PS) miliknya. 

Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengungkapkan ada pelaporan orang tua korban tentang tindakan pencabulan yang dilakukan ibu rumah tangga sekaligus pemilik rental PS. Tindakan ini dilakukan pertama kali pada tanggal 24 sampai 26 Januari dan berlanjut sampai dengan Februari. 

"Dari kejadian ini, salah satu orang tua (korban) melaporkan kepada Polda Jambi. Kemudian, 11 korban juga dihadirkan saat laporan,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi dilansir dari VIVA.co.id. 

Total sudah ada 17 anak-anak yang dicabuli. Sebelumnya diketahui cuma ada 11 korban ibu satu anak ini. Tambahan 6 korban baru ini terdiri dari 5 perempuan dan 1 anak laki-laki dengan rentang umur 13 hingga 14 tahun. 

Ibu muda di Jambi melecehkan 17 anak di bawah umur itu memiliki perilaku menyimpang. Hal tersebut diungkapkan suami pelaku YS (25), saat dimintai keterangan oleh Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi. 

“Suami dan mertua tersangka sudah kita periksa pada Kamis, (2 Februari 2023) malam lalu,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Senin 6 Februari 2023 dikutip dari tvOnenews. 

Kepada polisi AF suami YS menyebut istrinya memiliki kecenderungan perilaku menyimpang, karena kerap melukai diri sendiri. Seperti melukai tangannya dengan menggunakan silet

“Selain kerap melukai dirinya, sang istri juga memiliki perilaku peyimpangan seksual, karena jika tak merasa puas saat menjalani hubungan suami istri, YS kerap mengancam membunuh anaknya yang masih berusia 1 tahun," tuturnya. 

"Kita temukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang, bila tidak puas mendapatkan layanan di ranjang selalu mengancam anaknya yang masih berusia sekitar 1 tahun,” tambahnya. 

Tak hanya soal kepuasan, YS pun kerap mengancam akan melukai anaknya jika sang suami tak melayani hasrat seksualnya. 

“Bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya,” katanya. 

Guna mendalami pernyataan suami YS, dalam waktu dekat penyidika Polda Jambi akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku di Rumah Sakit Jiwa.  

“Kita dengan UPTD PPA Provinsi Jambi lagi menjadwal untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa,” ujarnya.