Polisi Anggap Tidak Ada Bukti Pembunuhan dalam Tragedi Kanjuruhan Untuk Laporan Model B

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Kholis menyebut, setelah penyampaian hasil gelar perkara. Polres Malang akan mengirim surat pemberitahuan hasil perkembangan penyelidikan kepada para pelapor. 

"Yang jelas tidak ada bukti bukti yang mengarah ke berkenaan unsur sebagaimana dimaksud pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana," kata Kholis.