Wali Kota Malang Sesalkan Penyebaran Tabloid Anies Baswedan di Masjid

Wali Kota Malang, Sutiaji
Sumber :
  • Viva Malang

MalangWali Kota Malang, Sutiaji menyesalkan atas hebohnya  penyebaran tabloid berisi tentang segudang prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebar di Masjid Al-Amin di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalankrajan, Sukun, Kota Malang. Tabloid itu dibagikan saat salat Jumat pada 16 September 2022. 

Motivasi Tinggi Arema FC saat Lawan PSM

"Jadi ini tempat ibadah jangan sampai dibuat untuk kampanye atau sebagainya. Kalau di tempat umum saya kira silakan saja. Kalau di masjid saya akan buat selebaran ke DMI (dewan masjid Indonesia)," kata Sutiaji, Selasa, 20 September 2022. 

Sutiaji melarang keras Masjid dijadikan sebagai ladang kampanye. Hingga saat ini belum diketahui siapa penyebar tabloit tentang Anies Baswedan ini.

Gathering Sinergi Bisnis Kadin dan Bank Jatim, Jalan Awal Bangun Perekonomian Kota Batu

"Kami meminta DMI (dewan masjid Indonesia) Kota Malang untuk membagikan selebaran anjuran instruksi pada masjid. Agar masjid jangan dijadikan ladang kampanye," kata Sutiaji.

Sutiaji menerangkan, bahwa dalam aturan sudah jelas tempat ibadah termasuk Masjid dilarang untuk dimanfaatkan sebagai tempat kampanye. Sebab, bahaya dari aktivitas kampanye adalah perpecahan umat. 

Bawaslu Klaim Masyarakat Kota BatuKurang Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu

"Jangan membawa dan menarik narik urusan yang berbau politik ke tempat ibadah. Walaupun di tempat ibadah, nanti dapat menimbulkan kekacauan umat. Jangan sampai menghilangkan nilai nilai baik yang ada di sana," ujar Sutiaji. 

Sebelumnya, Viral di media sosial twitter tentang menyebarnya tabloid yang berisi sepak terjang dan prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Postingan itu pertama kali diunggah oleh akun bernama @AkuAtikaFaya pada Minggu, 18 September 2022. 

Halaman Selanjutnya
img_title