Proses Sortir Telah Rampung, KPU Jombang Temukan Ratusan Surat Suara Rusak
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mulai melakukan perhitungan, pelipatan dan sortir 2.082.120 surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Proses ini dilakukan KPU dengan melibatkan 918 anggota PPS, dan PPK di seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Dan pelaksanaannya dilakukan di gedung tenis indoor Pemkab Jombang.
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menjelaskan, bahwa proses penyortiran, penghitungan dan pelipatan surat suara untuk Pilkada serentak.
"Yang dilibatkan ini dari badan adhoc ya, yang ada di kecamatan dan yang ada di kelurahan dan Desa. Jumlah tenaga per desa itu 3 orang, kalau secara total itu ada 918 orang," kata Udik, Jumat 1 November 2024.
Dengan melibatkan ratusan orang dalam proses tersebut, KPU berharap agar pelaksanaan sortir, lipat dan perhitungan surat suara ini bisa rampung selama 6 hari kedepan.
"Target kita, sampai 6 hari kedepan. Ya perkiraan tanggal 6 atau tanggal 7 kita sudah bisa mulai packing," ujarnya.