PAW 4 Anggota DPRD Kota Batu Tunggu SK Pj Gubernur Jatim

Empat anggota DPRD Kota Batu yang mundur.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk empat anggota DPRD Kota Batu yang mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tengah menunggu Surat Keputusan (SK) dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur. 

Bawaslu Kota Batu Petakan 117 TPS Rawan Jelang Pemilu 2024

Ketua DPRD Kota Batu, M Didik Subiyanto mengatakan, nama-nama pengganti telah ditetapkan dan hanya tinggal menunggu persetujuan resmi dari pemerintah provinsi untuk segera dilantik.

"Untuk proses PAW dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar tidak mengganggu fungsi dan kinerja DPRD. Nama-nama pengganti sudah ditentukan. Kami sekarang tinggal menunggu SK dari Pj Gubernur Jatim. Mudah-mudahan minggu-minggu ini segera keluar," ujarnya, Sabtu 2 November 2024.

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Tanam Bibit Jagung Terus Digelorakan Polres Batu

Politisi PKB itu berharap, dengan adanya proses PAW ini, kinerja DPRD Kota Batu dapat tetap berjalan tanpa hambatan, sehingga tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap lancar. 

"Kami berupaya memastikan keberlanjutan fungsi DPRD meski ada anggota yang maju Pilkada. Harapannya, proses PAW ini dapat berjalan mulus agar tidak mengganggu roda pemerintahan di Kota Batu," ujarnya.

Rakornas PKBSI : Kolaborasi Lembaga Konservasi untuk Pelestarian Satwa Berkelanjutan

Selain itu, proses PAW ini menjadi penting agar anggota DPRD yang maju dalam Pilkada dapat fokus sepenuhnya pada pencalonannya tanpa terganggu oleh tugas kedewanan. 

"Dengan adanya pengganti yang siap menjalankan peran dan tanggung jawab di DPRD, keberlanjutan tugas-tugas kedewanan diharapkan tetap terjaga hingga Pilkada selesai," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title