Pemkot Malang Belum Pikirkan Ganti Mobil Listrik Karena Harganya Mahal

Wali Kota Malang, Sutiaji
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Sejumlah kepala daerah mulai merencanakan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Bahkan pemerintah RI dikabarkan tengah menyiapkan regulasi berupa instruksi presiden (inpres) terkait penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan.

Wahyu Hidayat Jelaskan RDTR Kota Malang di Depan Kementerian ATR/BPN

Kabarnya, Inpres tersebut digadang-gadang akan mempercepat target program percepatan atas penggunaan kendaraan listrik, baik roda dua maupun empat atau lebih sebagai transportasi jalan.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku belum memikirkan hal itu karena harga mobil listrik masih lebih mahal ketimbang mobil berbahan bakar minyak. Sehingga pemerintah daerah harus mempertimbangkan peralihan itu secara matang. 

DPRD Kota Malang Kritik Silpa Pemkot Malang Masih Di Atas Rp150 Miliar

Sutiaji mengaku, dalam waktu dekat ini Pemkot Malang akan memberikan kendaraan dinas bagi camat di lima kecamatan di Kota Malang. Harga per unit sekitar Rp250 juta hingga Rp300 juta. Dengan anggaran segitu, Pemkot Malang belum bisa untuk membeli mobil listrik sebagai kendaraan dinas. 

"Saya lihat harganya mahal. Saya ini mau beri camat mobil dinas. Harga mobil Rp250 juta hingga Rp300 juta. Nah saat kita lihat belum ada mobil listrik seharga itu," kata Sutiaji, Rabu, 14 September 2022. 

Rencana Peremajaan Angkot di Kota Malang agar Warga Gunakan Transportasi Massal

Dia menyebut, harga mobil listrik yang sesuai dengan spek kedinasan di kelas mobil berbahan bakar minyak sekira Rp800 juta. Bagi Pemkot Malang harga segitu belum terjangkau. 

"Harganya Rp800 juta ke atas. Memang ada Rp300 juta tapi cuma dinaiki 3 orang. Ini problemnya. Juga ada masalah stasiun pengisian charge, di Kota Malang belum ada," ujar Sutiaji.