Berbau Money Politic, Program Ziarah Wali Paslon WALI Masuk 'Radar' Bawaslu

Paslon WALI saat memberangkatkan rombongan ziarah wali
Sumber :
  • Istimewa

Malang, VIVA – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat - Ali Muthohirin (Paslon WALI) kembali dikaitkan dengan kasus pelanggaran pidana Pemilu, yakni money politic. Ini setelah kedua paslon di Pilwali Kota Malang tersebut terlibat dalam pemberangkatan ziarah wali baru-baru ini.

Data BPS Ada 28 Ribu Orang Menganggur di Kota Malang

Diketahui, paslon nomor urut 1 itu tampak pada prosesi pemberangkatan ribuan warga Kota Malang untuk ziarah Wali Limo pada Minggu, 27 Oktober 2024 lalu. Kegiatan ini bahkan sudah masuk radar Bawaslu alias aduan masyarakat.

Sebelumnya, paslon WALI juga sudah kena semprot oleh Bawaslu Kota Malang agar menghentikan kegiatan kampanye berbentuk tebus murah sembako senilai Rp1.000. Hal itu, dinilai Bawaslu Kota Malang tak wajar, menjurus dan berbau money politic.

Usung Konsep Gotong-Royong, 3.910 Mahasiswa Baru UIBU Berasal dari Seluruh Indonesia

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara membenarkan jika terkait program ziarah wali oleh paslon WALI ini dalam tahap kajian. 

''Memang untuk laporan resminya gak ada, tetapi ada aduan masyarakat soal kegiatan kampanye itu. Soal aduan ini, kami di Bawaslu sedang mengkajinya lagi,'' kata Hamdan saat dihubungi, Jumat 1 November 2024.

Hasil Rekapitulasi KPU, Paslon WALI Dipastikan Menang Pilwali Kota Malang

Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi masuk dugaan pelanggaran money politic sesuai Pasal 187 A UU Pemilihan tentang Setiap Orang dengan Sengaja Menjanjikan atau Memberikan Uang atau Materi lainnya dengan Tujuan Mempengaruhi Pemilih, Baik Langsung Maupun tidak Langsung dapat diancam hukuman penjara minimal 3 bulan maksimal 36 bulan.

"Ini kan pidana Pilkada, Juncto nya, di Pasal 73 itu bentuk memengaruhi pemilihnya. Ada 3 kategori, memilih atau mengajak Paslon tertentu, tidak memilih Paslon tertentu hingga berupaya menyarankan pada pemilih dengan cara tertentu, sehingga surat suara tidak sah," ujar Hamdan.

Pelanggaran ini, jelas dia, dapat dikenakan pada pelaku perseorangan antara pihak pemberi dan penerima. Pelanggaran bisa tidak dikenakan dari paslon, bisa dikenakan pada tim resmi, bisa tim tidak resmi maupun relawan.

Sejauh ini, kata dia, secara kajian memang dugaan money politic tidak dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk materi lainnya.

"Petunjuk awal, bentuknya (money politic) ziarah wali. Tapi kami akan kaji lagi. Kami terus telusuri dugaan ini,'' tuturnya.

Menurutnya, kegiatan pemberangkatan ziarah wali berpotensi berkaitan dengam money politic. Sama seperti kegiatan tebus murah sembako yang sudah langsung dikonfirmasi langsung oleh tim Wahyu-Ali dan langsung dihentikan.

Sementara, untuk ziarah wali, Bawaslu Kota Malang masih akan mendalami lagi terkait ihwal kegiatan tersebut. ''Potensi pelanggarannya ada, tapi masih harus kita kaji lagi, karena ada unsur pidana. Kita harus hati-hati," katanya.

Sementara, Pengamat Politik dari Unitri Malang, Dr. Agung Suprojo S.Kom., M.Ap berharap kontestasi demokrasi di daerah sebaiknya dilakukan dengan bersih dan demokratis. Ini merupakan momen para calon Wali Kota untuk memberikan pendidikan politik bagi generasi muda.

Sudah waktunya, seorang calon Wali Kota tidak lagi menggunakan berbagai macam cara yang jika ditelisik lebih dalam masih berkaitan dengan money politic. Seperti halnya lewat program tebus sembako murah hingga pemberangkatan warga untuk umroh atau ziarah wali.

Menurutnya, program-program seperti ziarah wali bisa dikatakan sebagai money politic jika dalam pemberangkatannya terdapat atribut paslon, tim sukses paslon atau bahkan diberangkatkan oleh paslon itu sendiri.

''Intinya, misal ada program itu tapi tidak disertai atribut, embel-embel atau kehadiran paslon, itu bisa dikatakan money politic. Berbeda jika kemudian program itu dikerjasamakan dengan pihak ketiga,'' kata Agung.

Begitu juga seperti program tebus sembako murah, lanjut dia, juga sudah diimbau tidak dilakukan karena selain money politic, stabilitas harga komoditas pokok di pasaran khawatirnya terjadi inflasi. 

Bawaslu sendiri sudah mulai mengimbau agar metode-metode menarik perhatian masyarakat seperti itu mulai ditinggalkan. Sebab itulah, Agung berharap peserta Pemilu mewariskan teladan yang baik. 

''Apalagi generasi Z adalah generasi emas Indonesia,'' tuturnya.