DPRD Anggap Pengeluaran Belanja Pegawai Pemkot Malang Tidak Ideal
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – DPRD Kota Malang menganggap pengeluaran untuk belanja pegawai Pemkot Malang tidak ideal. Hal ini mereka sampaikan pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang 2025 pada Senin, 28 Oktober 2024.
Juru bicara dari Fraksi Nasdem-PSI, Suyadi mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan pembatasan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD. Sementara belanja pegawai Pemkot Malang hampir menyentuh angka 50 persen.
"Fraksi kami menilai anggaran belanja pegawai sebagaimana proyeksi tahun anggaran 2025 masih sangat tinggi yakni sebesar Rp1,1 triliun. Angka itu hampir 50 persen dari belanja operasional di proyeksi belanja daerah. Angka itu bertolak belakang dengan semangat merit sistem," kata Suyadi.
Fraksi PDI Perjuangan melalui legislator Agoes Marhaenta turut menyoroti belanja pegawai Kota Malang. Dia menyebut ada kenaikan di belanja pegawai saat beberapa sektor mengalami penurunan. Dari angka awal RP992 miliar kini menjadi Rp1,1 triliun untuk belanja pegawai.
Mereka pun mendorong kuntinuitas perbaikan kinerja pelayanan berbasis inovasi dan kreativitas dengan sistem evaluasi yang lebih ketat. Dia menyebut belanja operasi sebagai pos anggaran yang sangat besar. Proyeksinya mencapai 92,75 persen dari postur anggaran belanja daerah.
"Penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan melalui parameter hasil kinerja secara transparan dalam penggunaannya. Sehingga benar-benar menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilits, serta dilakukan audit terhadap penggunanya," ujar Agoes.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Danny Agung Prasetyo turut mengingatkan Pemkot Malang untuk bijak mengelola anggaran di tengah kondsi sulit masyarakat saat ini. Dia menuturkan, dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2025, belanja pegawai penyerapannya lebih besar Rp834 miliar. Angka ini lebih tinggi dari pada belanja modal sebesar Rp405 miliar.
"Hal ini perlu mendapatkan perhatian agar pemerintah dapat lebih bijaksana dalam mengalokasikan anggaran yang ada," tutur Danny.
Disisi lain dia juga mengingatkan transparansi pengelolaan anggaran oleh Pemkot Malang. Katanya, pemerintah harus mendapat kepercayaan masyarakat dengan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
"Ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untk bekerja lebih efisien, efektif, dan transparan," kata Danny.
Rencananya, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan akan memberikan jawaban pada Selasa, 29 Oktober 2024 ini. Namun, Iwan menuturkan bahwa kenaikan belanja pegawai karena adanya tambahan pegawai yang berstatus P3K.
"Saya akan sampaikan lebih komplit lagi mengenai belanja pegawai di rapat berikutnya. Memang ada kebutuhan dari honorer, guru, dan peningkatan kesejahteraan. Kami sudah upayakan meminimalisir, tapi ada kebijakan pengangkatan guru honorer ke P3K, penguatan pendidikan juga menjadi konsen kami sehingga kami tidak bisa mencapai apa yang diharapkan porsi 30:70," kata Iwan.