KPU Tetapkan Lokasi Kampanye Akbar dan Zona Terlarang di Kota Batu
Senin, 7 Oktober 2024 - 15:20 WIB
Sumber :
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
"Seperti Desa Beji, Dadaprejo, Tlekung, Mojorejo, dan Pendem. Keputusan ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses kampanye," tuturnya.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Batu, Ahmad Kholil Almansur, menyatakan bahwa penetapan lokasi-lokasi ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.
"Kami berharap dengan adanya kampanye akbar yang terorganisir, masyarakat dapat lebih memahami visi dan misi para paslon,” tuturnya.