KPU Tetapkan Lokasi Kampanye Akbar dan Zona Terlarang di Kota Batu

Ikrar Pilkada Damai Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

"Seperti Desa Beji, Dadaprejo, Tlekung, Mojorejo, dan Pendem. Keputusan ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses kampanye," tuturnya.

Plengsengan Timpa Pekerja di Kota Batu, 1 Korban Dilaporkan Meninggal Dunia

Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Batu, Ahmad Kholil Almansur, menyatakan bahwa penetapan lokasi-lokasi ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.

"Kami berharap dengan adanya kampanye akbar yang terorganisir, masyarakat dapat lebih memahami visi dan misi para paslon,” tuturnya.

Sambut HUT ke 23 Kota Batu, Pemkot Batu Bebaskan Denda Pajak