Umbar Janji hingga Kades Antar Paslon ke KPU, Ini Respon Bawaslu Jombang
- VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
"Kami Warsa berkomitmen bekerja keras untuk melibatkan aspirasi masyarakat dan mari bersama-sama. Lima juta per RT, bisa digunakan sebagai tunjangan dan operasional RT," tutur cabup nomor urut dua Warsubi.
Menanggapi adanya saling umbar janji dan kemunculan salah satu Kades dari Kecamatan Jombang, di di dalam gedung Husni Kamil Manik (HKM) KPU Jombang, dengan salah satu calon, Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto mewanti-wanti para kades agar tidak terlibat secara langsung dalam politik.
Ia menyebut bahwa saling umbar janji yang disampaikan calon tadi, merupakan salah satu bagian dari kegiatan yang diadakan KPU.
"Ya kalau forum di sini ini kan forum resmi yang difasilitasi KPU, jadi selama acara ini berjalan, sesuai dengan acara KPU, maka kami gak ada masalah ya," kata David.
Pihaknya menegaskan bahwa janji atau penyampaian informasi yang disampaikan para calon, merupakan bagian dari kegiatan KPU.
"Jadi saya tekankan lagi jika ini kan acara pengundian nomor urut, dan difasilitasi KPU, untuk memberikan sambutan dan sambutan itu ada di acara resmi dari KPU, jadi tidak masalah," ujarnya.
Ia menyebut bahwa setelah penetapan nomor urut, maka mulai hari ini para calon yang ikut berkompetisi di pilkada harus mematuhi tahapan yang ditetapkan.