Diam-diam, Inspektorat Audit Investigasi Dugaan Korupsi Anggaran Mamin Satpol PP Jombang

Pj Bupati Jombang, Sugiat
Sumber :
  • VIVA Malang / Elok Apriyanto (Jombang)

Jombang, VIVA – Inspektorat Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diam-diam melakukan audit investigasi atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa atau makanan dan minuman (Mamin) Satpol PP Jombang.

Regulasi Pemasangan Tiang FO di Jombang Masih Buram, Dinas Saling Lempar

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, Inspektur Kabupaten Jombang. Abdul Majid Nindyagung Inspektur Jombang, menugaskan tim khusus untuk melakukan audit investigasi atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mamin Satpol PP Jombang, tahun anggaran 2023 tersebut.

Bahkan, dalam audit APIP ini, meminta sejumlah dokumen diantaranya perubahan DPA TA 2023, laporan realisasi anggaran TA 2023, daftar pegawai tahun 2023, serta jadwal piket atau jaga malam, hingga SPJ Mamin, baik daya tahan tubuh, rapat, jamu tamu.

Dapat Laporan Warga, Satpol PP Jombang Hentikan Pemasangan Tiang Fiber Optik

Tak hanya itu, audit investigasi itu juga mengumpulkan seluruh dokumen sub kegiatan beserta dengan seluruh dokumen pendukung, termasuk kontrak kerjasama dengan penyedia.

Sementara itu, Pj Bupati Jombang, Sugiat membenarkan bila saat ini tim audit investigasi bentukan inspektorat Jombang, tengah bekerja untuk menelusuri adanya persoalan di kantor penegak perda tersebut.

Bangunan Pendopo Senilai Ratusan Juta dari DD di Jombang Belum Diperiksa Inspektorat

"Saya sudah memerintahkan inspektorat untuk memeriksa. Masih dalam proses review Inspektorat. Yang jelas persoalan ini harus segera diselesaikan," kata Sugiat, Jumat, 5 April 2024.

Saat ditanya apakah ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mamin aparat penegak perda itu, mantan Kabinda Sulawesi Barat ini mengaku tak mau berspekulasi terkait adanya dugaan tersebut. 

Pihaknya meminta masyarakat agar menunggu proses audit investigasi dari inspektorat selesai dilakukan.

"Yang jelas saya belum berani ngomong. Takut salah saya, nanti kalau saya bilang ada ternyata gak ada. Makanya kita tunggu hasil pemeriksaan (audit investigasi inspektorat)," ujarnya.

Meski demikian Sugiat menegaskan bahwa pihaknya berkeinginan bahwa segala sesuatu yang dilakukan oleh OPD termasuk Satpol PP, harus sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kalau saya intinya, segala sesuatu harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran belanja makanan dan minuman (mamin) tahun 2023 pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur nilainya cukup besar hingga mencapai Rp1 miliar lebih.

Uang itu diproyeksikan untuk makanan dan minuman rapat, serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Selain itu anggaran tersebut juga untuk mamin anggota Satpol PP. 

Namun, pada kenyataannya, setiap anggota Satpol PP Kabupaten Jombang, mendapatkan uang mamin sebesar Rp10.000 per hari. Uang itu hanya untuk membeli satu botol air mineral kemasan.

"Hanya dapat air mineral saja setiap hari, satu botol. Tanpa snack atau semacamnya," kata, Jupiter (bukan nama sebenarnya) salah satu anggota Satpol PP Jombang, Minggu 17 Maret 2024. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pragono tidak menampik jika setiap anggota mendapatkan uang mamin sebesar Rp10 ribu. 

"Semua anggota (Satpol PP) dapat jatah uang makan setiap hari Rp10 ribu," ujar Thonsom, Minggu 17 Maret 2024 lalu.