Mal Pelayanan Publik Hadir di Kota Batu, Integrasikan 21 Instansi

Mal Pelayanan Publik Kota Batu
Sumber :
  • Prokopim Pemkot Batu

Fasilitas tersebut antara lain adalah loket informasi, pojok baca, ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet, dan pusat ATM.

Upaya Perlindungan Anak di Kota Pasuruan Mendapat Apresiasi Tim Kunjungan UNICEF

Selain itu MPP mengacu dari Perda Kota Batu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik. Juga menindaklanjuti Peraturan Kemenpan RB nomor 23 tahun 2017 tentang MPP.

Rencananya, MPP akan diisi oleh beberapa instansi layanan publik, baik dari Pemkot Batu maupun dari Kepolisian dan BPJS. Beberapa instansi yang berada di MPP Kota Batu antara lain DPMPTSP, Dispendukcapil serta Bapenda.

Mantan Ketua DPRD Jombang Kritik Rencana Pembelian Mobdin Untuk Pimpinan Baru

Selain itu, juga ada layanan Samsat, Kejaksaan, PLN, Among Tirto bahkan Kementerian Agama. Nantinya pelayanan di MPP memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan usaha, kemudian BPJS Kesehatan dan lainnya.