Ukrimatus Saadah Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Pasuruan Baru Lewat PAW

Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Kota Pasuruan
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pasuruan masa jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Ukrimatus Saadah Fraksi PKB pada Senin, 26 Februari 2024. 

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2025

Dia menggantikan H. Sugiarto yang telah resmi berhenti sebagai Anggota DPRD Kota Pasuruan. Rapat paripurna pengambilan sumpah PAW tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki.

Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo atau Mas Adi yang hadir dalam rapat paripurna mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Pasuruan atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kota Pasuruan.

DPRD Pasuruan Soroti Optimalisasi CSR dan Dampak Ekonomi Perusahaan Lokal dalam Raperda Baru

“Banyak target dan capaian yang perlu dituntaskan, kedepan semoga kita bisa terus bekerjasama untuk mencapai cita-cita kita semua,” kata Mas Adi.

Mas Adi juga menyampaikan jika kolaborasi antara Pemerintah Kota Pasuruan (Pemkot Pasuruan) dan legislatif telah bekerjasama dengan baik dan patut untuk terus ditingkatkan. 

Srikandi PLN UP3 Pasuruan Tebar Kebahagiaan Ramadan dengan Bagi-Bagi Takjil

Kepada Ukrimatus Saadah yang telah dilantik dan menjadi anggota Fraksi PKB di DPRD Kota Pasuruan, Mas Adi mengharapkan Ukrimatus Saadah dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Untuk mengawal pembangunan, yang hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Sehingga Kota Pasuruan bisa menjadi semakin maju, sejahtera dan bermartabat.

"Semoga pengambilan sumpah dan janji tadi mampu dilaksanakan. Tentu pengambilan sumpah ini bukan hanya diucapkan, tapi untuk bisa diwujudkan menjadi cita-cita kita semua," ujar Mas Adi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki, menambahkan jika sebagai anggota baru DPRD Kota Pasuruan, semoga Ukrimatus Saadah dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas dengan baik.

“Kepada Ukrima dengan dilantiknya sebagai anggota DPRD baru nantinya dapat melaksanakan tugas sesuai dengan amanah dan menjalankan dengan ikhlas,” kata Ismail.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu, yang dilanjutkan penandatangan berita acara pengucapan sumpah janji dan penyerahan surat keputusan Gubernur Jawa Timur, serta penyematan tanda keanggotaan DPRD Kota Pasuruan kepada Ikrimatus Saadah.